Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Pekerja Sambut Positif
Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Solusi bagi Korban PHK Pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memastikan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap menerima 60 persen gaji selama enam bulan.…