
Kebijakan Bebas Tarif Tidak Berlaku Menyeluruh
Jakarta, 18 Juli 2025 — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak semua produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapatkan fasilitas bebas tarif masuk atau bea masuk 0 persen ke pasar domestik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Perdagangan sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dari pelaku industri dalam negeri. Mereka menyoroti kerja sama perdagangan Indonesia dan AS yang kini semakin aktif.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Dr. Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan bebas tarif hanya berlaku pada produk tertentu. Produk tersebut masuk dalam skema preferensi perdagangan seperti Generalized System of Preferences (GSP). Sebelumnya, GSP berlaku untuk produk Indonesia ke AS. Kini, pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan penerapannya untuk produk AS ke Indonesia.
Alasan Penerapan Tarif Secara Selektif
Rini menegaskan bahwa Indonesia masih mengenakan tarif impor pada sejumlah produk asal AS. Produk seperti tekstil, makanan olahan, dan hasil pertanian tetap dikenai tarif normal berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Pemerintah menilai bahwa perlindungan industri lokal adalah prioritas utama dalam setiap kesepakatan dagang.
“Tidak semua produk luar, termasuk dari AS, bisa masuk tanpa tarif. Kita harus menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan keberlangsungan industri dalam negeri,” ujar Rini dalam konferensi pers pada Kamis (17/7/2025).
Dampak terhadap Industri dan Konsumen
Banyak pelaku industri dalam negeri menyambut baik kebijakan ini. Ketua Asosiasi Industri Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, menyebut langkah pemerintah sebagai tindakan tepat. Menurutnya, hal ini dapat mencegah membanjirnya produk luar negeri yang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal. Ia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran tarif.
Di sisi lain, kebijakan ini bisa menyebabkan harga beberapa produk impor tetap tinggi di pasar. Namun, pemerintah memastikan bahwa harga barang kebutuhan pokok tetap stabil. Mereka berkomitmen menjaga pasokan agar tidak terganggu akibat penerapan tarif impor.
Langkah Diplomatik dan Evaluasi Lanjutan
Pemerintah menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan AS. Tujuannya adalah memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Daftar produk yang mendapat fasilitas bebas atau potongan tarif akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan sesuai kondisi pasar dan kekuatan industri nasional.
Kementerian Perdagangan juga sedang menyusun kebijakan teknis baru. Mereka menyesuaikan regulasi untuk menghadapi dinamika hubungan dagang bilateral. Salah satu opsinya adalah merancang perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas di sektor-sektor strategis.