
DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah pusat yang memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati laut dunia.
Langkah Cepat Pemerintah Dianggap Responsif
Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan lingkungan hidup, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tutup mata terhadap dampak ekologis dari aktivitas tambang. Mereka juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap izin-izin tambang yang beroperasi di wilayah-wilayah konservasi dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.
“Raja Ampat adalah aset bangsa, baik dari sisi pariwisata, budaya, maupun ekologi. Maka sudah seharusnya kita melindunginya secara serius,” ujar salah satu anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Perhatian terhadap Masyarakat Adat
Selain faktor lingkungan, DPR juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pertambangan. Banyak warga lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin dan khawatir akan kehilangan tanah serta sumber penghidupan mereka. DPR meminta agar pemerintah melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal dalam dialog lanjutan mengenai masa depan wilayah tersebut.
“Jangan sampai demi investasi, masyarakat adat dikorbankan. Kita harus adil dan berpihak pada rakyat,” ujar perwakilan Komisi II DPR yang turut hadir dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.
Evaluasi Menyeluruh Terhadap Izin Tambang
DPR juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin tambang yang sudah terbit di Papua Barat Daya. Mereka mengusulkan audit lingkungan dan studi kelayakan ulang sebelum izin kembali diberlakukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa investasi yang masuk tidak merusak lingkungan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Komitmen Jangka Panjang untuk Konservasi
Langkah penghentian sementara tambang ini dinilai sebagai titik awal untuk membangun komitmen jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua. DPR berharap agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara ekonomi dan ekologi.
Penutup
Dengan penghentian sementara tambang nikel di Raja Ampat, DPR berharap muncul momentum refleksi nasional terhadap praktik pertambangan di kawasan sensitif ekologis. Ke depan, semua pihak diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan, dengan mengedepankan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat adat. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia dan dunia.