Bandar Lampung – Kepolisian Daerah Lampung membongkar makam seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) berinisial RAV (19) pada Jumat pagi, 6 Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap korban selama masa orientasi kampus.

Dugaan Kekerasan Mengemuka Setelah Kematian

Kasus ini mencuat setelah RAV, mahasiswa baru Fakultas Teknik Unila, dilaporkan meninggal dunia secara mendadak pada akhir Mei 2025. Awalnya, pihak keluarga menerima keterangan bahwa RAV meninggal karena sakit. Namun, kecurigaan mulai timbul ketika ditemukan sejumlah luka memar di tubuh korban, terutama di bagian punggung dan dada.

Pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dalam waktu singkat, Polda Lampung menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan keterangan dari teman-teman korban dan pihak kampus.

Pembongkaran Makam Mahasiswa Unila untuk Autopsi

Berdasarkan permintaan dari keluarga dan surat izin resmi, tim forensik dari Polda Lampung melakukan pembongkaran makam RAV yang berada di daerah Metro, Lampung. Proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Pembongkaran Makam Mahasiswa Unila ini penting untuk mencari bukti forensik yang akurat. Kami ingin mengetahui apakah kematian korban murni karena sakit atau akibat tindakan kekerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Pemeriksaan Saksi dan Terduga Pelaku

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk senior dan teman satu angkatan korban. Beberapa nama telah masuk dalam daftar terduga pelaku. Diketahui, sebelum meninggal, RAV mengikuti kegiatan yang diduga merupakan ospek ilegal yang dilakukan di luar pengawasan kampus.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat. “Tidak ada toleransi untuk kekerasan dalam dunia pendidikan. Kami akan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Respons Kampus dan Publik

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia juga membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kegiatan kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Sementara itu, masyarakat dan netizen mengecam keras praktik kekerasan yang masih terjadi dalam lingkungan pendidikan. Banyak pihak menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan ospek agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi di masa mendatang.

Penutup

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan membuka kembali perdebatan tentang batasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa. Pihak kepolisian diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya atas kematian RAV dan memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.