
Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari berhasil mengungkap praktik penjualan obat daftar G tanpa izin yang dilakukan secara terselubung melalui warung kelontong di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku diamankan berikut barang bukti ribuan butir obat-obatan yang dijual bebas tanpa resep dokter.
Penggerebekan di Empat Lokasi Berbeda
Kapolsek Bojongsari, AKP Yuyun Sukawati, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada pertengahan Mei 2025. Keempat pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda yang semuanya merupakan warung kelontong biasa di kawasan Bojongsari, Depok.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa warung. Setelah dilakukan penyelidikan, kami temukan adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang,” ujar AKP Yuyun dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Modus Penjualan Terselubung
Para pelaku menyamarkan aktivitas ilegal mereka dengan menjual obat daftar G seperti tramadol dan eximer di balik etalase warung yang menjual kebutuhan sehari-hari. Obat-obatan tersebut dijual kepada konsumen tanpa resep dokter dengan harga bervariasi tergantung permintaan.
“Mereka memanfaatkan tampilan warung kelontong sebagai kamuflase. Di depan mereka jual kebutuhan rumah tangga, tapi di belakang mereka sembunyikan obat-obatan terlarang itu,” tambah Yuyun.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dalam penggerebekan, polisi menyita lebih dari 2.500 butir obat daftar G, sejumlah uang tunai hasil penjualan, serta catatan transaksi. Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Bojongsari dan dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegas Yuyun.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. Selain itu, orang tua juga diminta lebih waspada terhadap anak-anak mereka yang menjadi target utama peredaran obat-obatan ilegal ini.
“Pengawasan keluarga sangat penting. Kami juga akan terus melakukan patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Bojongsari untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” tutup Kapolsek.