Tangerang – Polisi menangkap dua petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, karena diduga terlibat dalam penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum pengamanan bandara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan penerbangan dan kargo.

Modus Operandi dan Penangkapan

Kepolisian mengungkap bahwa dua petugas Avsec tersebut membantu kelancaran pengiriman benih lobster ilegal melalui jalur penerbangan internasional. Modusnya adalah dengan meloloskan paket berisi ribuan benih lobster yang disamarkan dalam kemasan tertentu agar tidak terdeteksi alat pemindai keamanan.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi terkait aktivitas pengiriman mencurigakan di terminal kargo Bandara Soetta. Tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan penyelundupan yang melibatkan kedua petugas tersebut.

Jumlah dan Tujuan Pengiriman

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan lebih dari 10.000 ekor benih bening lobster yang hendak dikirim ke luar negeri, diduga ke negara-negara di kawasan Asia seperti Vietnam atau Tiongkok. Nilai jual benih lobster ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah di pasar gelap internasional.

Tindakan Hukum dan Proses Selanjutnya

Kedua petugas Avsec kini ditahan dan diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Perikanan dan juga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengingat status mereka sebagai aparat keamanan negara yang menyalahgunakan wewenang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih besar dan keterlibatan pihak lain di lingkungan bandara.

Pentingnya Pengawasan dan Reformasi Internal

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan benih lobster di Indonesia. Pemerintah telah melarang ekspor benih bening lobster untuk menjaga kelestarian sumber daya laut. Pengungkapan ini menjadi momen penting untuk memperkuat pengawasan di bandara.

Reformasi di tubuh instansi terkait juga perlu dilakukan. Termasuk pengawasan ketat terhadap petugas Avsec dan sistem pengiriman kargo. Masyarakat juga diimbau berperan aktif. Jika menemukan indikasi perdagangan ilegal sumber daya laut, segera laporkan ke pihak berwenang. Langkah ini penting demi menjaga ekosistem laut dan kedaulatan hayati Indonesia.