Sering Disebut ODGJ berujung Hilangnya Nyawa

Lampung Tengah — Insiden berdarah mengguncang warga di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, setelah seorang pria berinisial BY (32) secara brutal membacok tetangganya, AD (73), hingga tewas. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di lingkungan tempat tinggal mereka.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena berlangsung di siang bolong, tepat di depan rumah korban. BY yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, tiba-tiba mendatangi AD yang sedang duduk di depan rumah dan langsung menyerangnya dengan sebilah golok. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan leher, yang membuatnya tewas di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Motif Diduga karena Sakit Hati

Dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa motif sementara pelaku melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati. BY mengaku kesal karena sering disebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh korban maupun warga sekitar. Julukan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku, yang kemudian meluapkan emosinya dengan tindakan kekerasan ekstrem.

Kepala Kepolisian Sektor Terbanggi Besar, AKP Rudi Hartono, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan beberapa jam setelah kejadian. “Tersangka berhasil kami tangkap di sekitar areal kebun tidak jauh dari lokasi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Rudi.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa latar belakang kejiwaan pelaku. Meski pelaku sempat disebut mengalami gangguan mental oleh warga, pihak keluarga menegaskan bahwa BY tidak memiliki riwayat medis sebagai ODGJ. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta keterangan para saksi.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan autopsi, sementara suasana duka mendalam menyelimuti keluarga besar AD. Warga sekitar pun berharap agar kasus ini diproses secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Penegasan Aparat dan Imbauan untuk Warga

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak gegabah dalam memberi label atau cap terhadap seseorang, terutama jika tidak didasari bukti medis atau pemeriksaan profesional. “Label negatif bisa memicu konflik. Mari kita lebih bijak dalam bersosialisasi,” tutupnya.

Dengan adanya kejadian ini, aparat desa dan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan kesadaran warga agar lebih saling menghargai, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.