
Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia kini menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah regulasi pemerintah dianggap memberatkan dan merugikan sektor ini. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan keprihatinan mereka atas kebijakan yang membatasi ruang gerak industri tembakau. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau kembali aturan yang tidak mendukung kelangsungan sektor ini.
Dampak Regulasi Terhadap Industri Tembakau
Salah satu masalah utama adalah lebih dari 500 peraturan fiskal dan non-fiskal yang membebani IHT. GAPPRI menilai regulasi ini tidak hanya tidak selaras dengan kebutuhan domestik, tetapi juga dipengaruhi oleh kepentingan asing, terutama melalui penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari WHO. Menurut GAPPRI, kebijakan ini semakin menekan industri tembakau yang sudah memberikan kontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Sektor ini berperan penting dalam penerimaan negara melalui cukai, penyediaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha.
Usulan dari GAPPRI dan Apindo
GAPPRI mendukung konsep “Indonesia Incorporated” yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Konsep ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memajukan ekonomi bangsa. GAPPRI berharap agar pemerintah melakukan deregulasi terhadap aturan rokok agar bisa berkembang tanpa hambatan yang berlebihan. Selain itu, Apindo menyoroti kewajiban kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Apindo berpendapat bahwa kebijakan kemasan polos ini bisa merugikan petani tembakau, produsen, dan pekerja di sektor ini.
Kemasan Polos dan Potensi Dampaknya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Jakarta juga memberikan perhatian terhadap aturan kemasan polos. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan merugikan dan menurunkan pendapatan negara dari cukai. Kadin Jakarta mendorong Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali kebijakan ini, agar tidak semakin menambah tekanan pada industri yang sudah kesulitan. Pengusaha di sektor tembakau khawatir bahwa kemasan polos justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang akhirnya merugikan industri legal dan penerimaan cukai negara.
Harapan Industri terhadap Pemerintah
Pelaku industri tembakau berharap pemerintah dapat menyeimbangkan pengendalian konsumsi produk tembakau dengan keberlangsungan sektor ini. Industri tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan petani, maupun penerimaan negara. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi yang ada dan mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan dan ekonomi nasional.