Harga Tiket KAI Tidak Akan Melebihi Ketentuan Pemerintah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan bahwa tidak akan ada lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025. Kenaikan harga yang terjadi tetap mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan. Penetapan tarif menggunakan sistem Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

KAI menyampaikan bahwa meskipun harga tiket bisa berubah saat musim ramai, tarifnya tidak akan melewati batas yang sudah ditentukan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan tiket dengan harga yang wajar.

Sistem Tarif Batas Atas dan Bawah: Fleksibilitas dan Transparansi Harga

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sistem TBA dan TBB memberikan fleksibilitas bagi KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap dalam kerangka yang sudah disepakati oleh pemerintah. Dengan sistem ini, harga tiket bisa disesuaikan dengan kondisi pasar, namun tetap dalam batas yang transparan dan adil bagi penumpang. “Penyesuaian harga dilakukan dengan cara yang transparan, sesuai dengan mekanisme pasar dalam kerangka TBA-TBB,” ujar Ixfan.

Harga Naik Saat Pembelian Mendadak

Ixfan juga menanggapi keluhan dari beberapa penumpang yang mengaku mendapat tiket dengan harga tinggi. Ia menjelaskan bahwa hal itu biasanya terjadi saat pembelian dilakukan mendekati hari keberangkatan.

Pada saat itu, tiket sudah terbatas dan pilihan semakin sedikit. Karena itu, harga tiket bisa tampak lebih mahal. Meski begitu, KAI menjamin harga tersebut masih sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku.

Komitmen Jaga Keterjangkauan untuk Pemudik

KAI menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga harga tiket kereta api agar tetap terjangkau, terutama pada periode penting seperti musim mudik Lebaran. Dengan menggunakan sistem TBA-TBB yang sudah ada, KAI berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sambil memastikan bahwa harga tiket tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak akan terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat, terutama mereka yang hendak mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.