Pelaku Terdesak Hutang Pinjol Lakukan Aksi Jambret di Siang Hari

Jakarta Barat, 22 Februari 2025 — Seorang pria berinisial YL (36), warga Jakarta Barat, melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia), KH (50), pada Sabtu pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi yang dilakukan dengan penuh keberanian ini, menurut polisi, dipicu oleh tekanan ekonomi yang dialami pelaku akibat terlilit utang, termasuk pinjaman online (pinjol) yang belum terbayar dan utang kepada warga sekitar.

Aksi Jambret dan Kejar-kejaran dengan Warga

Pada saat kejadian, korban KH baru saja pulang dari pasar, membawa barang belanjaan. Ia sedang berjalan santai di sekitar Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, ketika tiba-tiba YL mendekatinya. Pelaku yang saat itu tampak memainkan ponselnya menyapa korban dengan berkata, “Sepi amat ya,” yang sontak membuat korban terkejut. Tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk bereaksi, YL langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.

Aksi jambret ini berlangsung sangat cepat, dan YL segera berlari meninggalkan lokasi. Namun, teriakan keras dari korban yang meminta bantuan “Jambret! Jambret!” memicu warga sekitar untuk ikut mengejar pelaku. Mereka langsung berlari ke arah YL, yang berusaha melarikan diri dengan cepat. Pelaku akhirnya tertangkap di Pos RW 8 Jembatan Lima, dan segera diserahkan ke pihak berwajib, Polsek Tambora, untuk proses lebih lanjut.

Tindak Pidana dan Hukuman yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, YL dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal selama 9 tahun. Polisi memastikan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi, meskipun dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memberikan pernyataan terkait kejadian ini. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat mengenakan perhiasan yang mencolok. Perhiasan tersebut dapat menarik perhatian pelaku kriminal yang sedang mencari kesempatan. Selalu waspada dan hindari memakai perhiasan berlebihan,” ujarnya.

Dampak Ekonomi Terhadap Perilaku Kriminal

Kasus ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan. YL mengaku bahwa utang pinjol yang menumpuk membuatnya merasa terdesak. Dalam kondisi seperti itu, ia memilih jalan pintas dengan merampas barang berharga dari korban yang dianggap rentan. Kasus ini mengingatkan kita bahwa masalah ekonomi yang tidak ditangani dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal.

Polisi akan terus menyelidiki latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya korban lain terkait kasus pinjol. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol dan selalu meminjam dengan bijak.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga Jakarta Barat untuk lebih waspada. Penting untuk menjaga barang berharga dan segera melaporkan perilaku mencurigakan yang terjadi di sekitar kita.