
Pertamina Duduki Puncak ‘Liga Korupsi Indonesia’
Istilah “Liga Korupsi Indonesia” kembali menjadi perbincangan hangat setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Dalam “klasemen” ini, Pertamina kini berada di puncak, menggantikan PT Timah. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Praktik ini terjadi selama 2018–2023. Dari hasil penyelidikan, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun akibat tindakan koruptif sejumlah oknum.
Modus Operandi: Manipulasi dan Pengondisian Rapat
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan petinggi Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka diduga melakukan praktik ilegal seperti:
- Mengondisikan rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang.
- Memanipulasi tender agar broker minyak mentah dan produk kilang menang secara tidak sah.
- Melakukan mark up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang dalam skema impor.
Tindakan ini menyebabkan kebocoran keuangan negara dalam skala besar dan merugikan masyarakat.
YLKI: Kasus Ini Langgar Hak Konsumen
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menegaskan bahwa skandal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada konsumen. Menurutnya, kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Produk yang tidak sesuai standar bisa beredar di masyarakat akibat praktik korupsi ini.
Korupsi BUMN: Masalah Sistemik yang Terus Berulang
Kasus korupsi di Pertamina semakin menambah daftar hitam skandal korupsi terbesar di Indonesia, terutama di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus ini menunjukkan bahwa tata kelola BUMN masih memiliki banyak celah yang memungkinkan praktik korupsi.
Dengan adanya skandal ini, muncul desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius melakukan reformasi di tubuh BUMN. Langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.