Pengungkapan Kasus Perampasan oleh Komplotan Mata Elang

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus perampasan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang mahasiswa oleh kelompok yang diduga merupakan bagian dari komplotan “mata elang”. Peristiwa ini terjadi di wilayah Bekasi dan sempat viral di media sosial karena terekam dalam video amatir yang menunjukkan tindakan perampasan secara paksa di jalan raya.

Kronologi Kejadian

Korban, seorang mahasiswa berinisial RA, sedang mengendarai mobil Pajero Sport miliknya saat tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai pihak leasing. Mereka memaksa RA untuk turun dari kendaraan dan langsung mengambil alih mobil tersebut tanpa memperlihatkan surat tugas atau dokumen resmi penyitaan. Aksi tersebut dilakukan secara kasar dan menimbulkan ketakutan bagi korban.

Setelah peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terdiri dari lima orang, termasuk otak dari aksi tersebut.

Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, dalam konferensi pers menyatakan bahwa para pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal tindak pidana perampasan serta pengancaman. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Pajero yang dirampas, borgol, dan identitas palsu yang digunakan untuk mengelabui korban.

Polisi mengungkap bahwa kelompok ini sudah beraksi beberapa kali di wilayah Jabodetabek. Modusnya selalu sama: mengaku sebagai penagih dari leasing tanpa prosedur hukum yang sah.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai penagih leasing tanpa surat resmi. Penarikan kendaraan wajib melalui proses hukum. Bila menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke polisi.

“Penarikan kendaraan bermotor harus sesuai prosedur hukum. Bukan dengan cara premanisme,” ujar Kombes Dani.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memahami hak dan prosedur hukum terkait kredit kendaraan bermotor. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.