Komitmen Tegas Menjaga Kedaulatan Laut Indonesia dari Kapal Asing

🛥️ Aksi Cepat di Perairan Talaud

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Pada April 2025, satu kapal ikan berbendera Filipina berhasil ditangkap saat melakukan praktik illegal fishing di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melalui armada patroli laut, speedboat Napoleon 17.

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat nelayan setempat yang mencurigai aktivitas kapal asing di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, tepatnya di zona yang berbatasan langsung dengan Filipina. Menanggapi laporan tersebut, tim PSDKP Tahuna langsung bergerak dan berhasil mengamankan kapal asing yang tengah menangkap ikan tanpa izin.

⚖️ Status Hukum: Pelanggaran Serius UU Perikanan

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, menjelaskan bahwa kapal yang ditangkap tidak memiliki dokumen izin penangkapan dari Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, kapal tersebut melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diperbarui dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kapal tersebut kini telah ditahan di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

💰 Kerugian Negara Mencapai Rp1,4 Miliar

Menurut estimasi KKP, praktik penangkapan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,4 miliar. Angka tersebut berasal dari nilai potensi hasil tangkapan ikan yang diambil secara ilegal tanpa memberikan kontribusi pajak atau retribusi kepada negara. Ini menjadi bukti nyata bahwa illegal fishing bukan hanya masalah kedaulatan, tetapi juga menyangkut kerugian ekonomi yang besar bagi bangsa.

🌊 Langkah Strategis KKP ke Depan

Penangkapan ini menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan di wilayah perairan Indonesia, khususnya di zona-zona rawan seperti Laut Sulawesi. KKP terus memperkuat armada pengawasan, meningkatkan kerja sama dengan nelayan lokal, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan laut. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah masuknya kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Penangkapan kapal asal Filipina ini menjadi cerminan komitmen pemerintah Indonesia, melalui KKP, dalam menjaga kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Ke depan, pengawasan akan semakin ditingkatkan demi memastikan bahwa laut Indonesia hanya dimanfaatkan oleh pihak yang sah dan bertanggung jawab.