
Latar Belakang Program
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta meluncurkan Program Pemutihan Ijazah tahun 2025. Program ini bertujuan membantu lulusan dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Dengan adanya program ini, diharapkan warga Jakarta bisa lebih mudah melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa kendala administratif.
Syarat Mengikuti Program Pemutihan Ijazah
Untuk mengikuti program ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu:
-
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
-
Merupakan lulusan dari satuan pendidikan swasta di wilayah DKI Jakarta.
-
Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari PTSP Kelurahan.
-
Tidak memiliki pekerjaan formal atau tetap.
-
Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, harus melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP Plus untuk SPP sudah digunakan sepenuhnya.
-
Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa data yang diberikan adalah benar.
Dokumen yang Diperlukan
Pemohon wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan sesuai domisili satuan pendidikan.
-
Fotokopi KTP (atau KTP orang tua/wali jika di bawah 17 tahun).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
SKTM dari PTSP Kelurahan, bagi yang belum terdaftar di DTKS.
-
Surat keterangan tunggakan biaya pendidikan dari sekolah.
-
Surat keterangan penggunaan dana KJP Plus dari kepala sekolah (bagi yang terkait).
Cara Pengajuan
Pengajuan dilakukan dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke kantor Suku Dinas Pendidikan sesuai wilayah domisili satuan pendidikan. Semua berkas harus lengkap agar permohonan dapat segera diproses.
Tahapan dan Anggaran Program
Pada tahap pertama di tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menebus ijazah sebanyak 117 lulusan dengan total bantuan senilai Rp596.422.200. Pada tahap kedua, ditargetkan sekitar 250 lulusan tambahan akan dibantu, dengan penyaluran dana maksimal pada minggu kedua Mei 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa jumlah ijazah yang masih tertahan di Jakarta mencapai belasan ribu. Program ini sangat penting untuk membuka akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Jakarta.
Penutup
Program Pemutihan Ijazah ini menjadi langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam memperjuangkan hak pendidikan dan kesejahteraan generasi muda. Bagi warga yang memenuhi syarat, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mengambil kembali ijazah Anda dan melanjutkan karier atau pendidikan tanpa hambatan administratif.