Selebgram Tersandung Kasus Penipuan Arisan

Seorang selebgram berinisial RAW alias AL dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam skema arisan bodong. Laporan ini diajukan oleh tujuh korban, termasuk Lisa Amelia, pada Senin, 24 Maret 2025, dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Modus Operandi: Janji Manis yang Berujung Penipuan

Pada awalnya, arisan yang dikelola RAW berjalan lancar, dengan peserta rutin menerima pembayaran sesuai jadwal. Namun, sejak Oktober 2024, pembayaran mulai macet, dan banyak anggota tidak menerima uang yang dijanjikan. Korban dijanjikan keuntungan besar, tetapi dana mereka justru menghilang tanpa kejelasan.

Ratusan Korban, Kerugian Mencapai Rp30 Miliar

Laporan awal mencatat tujuh korban dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Namun, jumlah korban sebenarnya diperkirakan mencapai 130 orang dengan total kerugian hampir Rp30 miliar. Banyak korban belum melapor, sehingga angka ini berpotensi terus bertambah.

Upaya Hukum dan Harapan Korban

Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses RAW sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menambah daftar panjang penipuan berkedok arisan yang melibatkan selebgram di Indonesia.

Pelajaran dan Peringatan bagi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Skema semacam ini sering kali tidak memiliki pengawasan yang jelas dan berpotensi merugikan pesertanya. Sebelum bergabung, pastikan ada transparansi dan legalitas yang jelas agar tidak menjadi korban berikutnya.