Kronologi Kasus: Tiga Polisi Tewas dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan—Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Nanta—tertembak dan tewas saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Penggerebekan berlangsung malam hari dan berakhir tragis ketika para petugas menghadapi perlawanan dari pelaku. Pihak kepolisian menemukan 12 selongsong peluru di lokasi, memperkuat dugaan adanya perlawanan bersenjata.

Klarifikasi Kapolda Lampung: Isu Setoran Judi Dibantah

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menanggapi isu yang menyebutkan insiden penembakan terkait dengan setoran dari praktik judi sabung ayam. Helmy dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menilai klaim ini tidak berdasar dan hanya asumsi. Kapolda menegaskan, meskipun penggerebekan judi sabung ayam merupakan bagian dari penegakan hukum, pihaknya tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk yang menerima setoran dari pelaku judi.

Penyelidikan Lanjutan: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Penyelidikan terkait insiden ini sedang dilakukan oleh kepolisian dan TNI. Pihak berwenang tengah mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. Selain menemukan selongsong peluru, penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penembakan tersebut. Kasus ini memicu perhatian publik terkait penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Komitmen Penegakan Hukum dan Tanggapan Masyarakat

Kapolda Helmy menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Pihak kepolisian bertekad menjaga integritas dan keamanan dalam penanganan kasus ini.

Penutup: Menegakkan Hukum dengan Tegas

Kasus penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung ini menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum, khususnya terkait dengan praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang. Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan kriminal ini.